Azizah Salsha selebgram yang juga dikenal sebagai istri pesepakbola Pratama Arahan, baru saja menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan yang dia ajukan. Pemeriksaan berlangsung selama dua jam di mana Azizah menghadapi sekitar 20 pertanyaan dari penyidik. Kasus ini bermula dari penyebaran informasi palsu di media sosial yang menuduh Azizah terlibat dalam perselingkuhan dan video syur.
Kuasa hukum Azizah, Ega Martadinata, menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang beredar merupakan kebohongan. Ega menjelaskan bahwa berita-berita tersebut adalah fitnah dan tidak memiliki dasar yang kuat. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh klaim yang disebarluaskan melalui media sosial adalah informasi palsu yang tidak benar.
Selain Azizah, dua orang saksi juga diperiksa dalam kasus ini. Mereka dimintai keterangan mengenai akun-akun yang pertama kali menyebarluaskan informasi palsu tersebut. Ega Martadinata menambahkan bahwa banyak dari akun-akun tersebut bersifat anonim dan tidak dikenali oleh Azizah.
Laporan ini melibatkan akun-akun yang tidak menyebutkan identitas asli mereka, dan beberapa gambar yang beredar tampaknya diunggah secara pribadi oleh individu yang tidak dikenal. Ega berharap bahwa proses hukum ini dapat menghentikan penyebaran hoaks dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Azizah dan tim hukumnya melaporkan kasus ini dengan sangkaan pelanggaran Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Mereka berharap bahwa tindakan hukum ini dapat memperbaiki reputasi yang tercemar dan menegakkan keadilan.