Pelaku judi online menggunakan berbagai strategi untuk menghindari deteksi dan mengamankan transaksi mereka. Salah satu metode yang sering digunakan adalah membeli rekening milik orang lain. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih, menjelaskan bahwa pelaku membeli rekening dengan harga yang bervariasi berdasarkan saldo di dalamnya. Biasanya satu rekening dibeli dengan harga antara Rp 300.000 hingga Rp 400.000.
Tuti menambahkan, “Terkait modus, ada beberapa transaksi tipologi pencucian uang. Pembelian rekening dengan harga sekitar Rp 300.000 hingga Rp 400.000 tergantung saldo adalah salah satunya.”
Selain membeli rekening, pelaku juga menggunakan rekening yang hanya berfungsi sebagai tempat singgah. Artinya, rekening ini hanya menerima dana dan segera meneruskan dana tersebut ke rekening lain.
Berdasarkan laporan PPATK, berikut adalah beberapa pola transaksi yang umum dalam perjudian online:
Tuti Wahyuningsih juga melaporkan bahwa perputaran uang yang terkait dengan judi online menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017, total perputaran uang mencapai Rp 2 triliun dan melonjak menjadi Rp 174,5 triliun pada bulan Juli 2024. Tahun 2023 mencatatkan perputaran uang tertinggi dengan Rp 327 triliun, sedangkan pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp 104 triliun.
Bali yang terletak di Indonesia timur menjadi salah satu destinasi diving paling populer di Asia…
Bali tetap menjadi destinasi favorit untuk liburan keluarga dengan pantai yang indah budaya yang kaya…
Raja Ampat di Papua Barat tetap menjadi pusat perhatian para penyelam global pada tahun 2025…
Pengakuan Andre Rosiade tentang dua sosok berinisial S yang menjadi pengendali di balik Timnas Indonesia…
Keputusan PSSI untuk memecat Patrick Kluivert secara resmi hari ini menandai akhir dari babak singkat…
Bangkok dikenal sebagai surga kuliner jalanan di mana aroma makanan menggoda memenuhi setiap sudut kota.…